Sejarah Buol
mulai dikenal secara teratur sejak jaman pemerintahan NDUBU I dengan
permaisurinya bernama SAKILATO ( sekitar 1380 M ) dan selanjutnya digantikan
oleh Anogu Rlipu sebagai Madika yang kemudian memindahkan Pusat pemerintahan
dari Guamonial le Lamolan.
Setelah Anogu
Rlipu meninggal dunia dan Dae Bole belum kembali maka Bokidu memutuskan
BATARALANGIT menjadi Madika (Raja) dengan gelar Madika Moputi atau Sultan Eato
dan diperkirakan Madika Moputi adalah Raja Buol yang pertama memeluk Agama
Islam dengan nama Muhammad Tahir Wazairuladhim Abdurahman dan meninggal pada
tahun 1003 H atau 1594 M.
Pengganti
Madika Moputi adalah putra Dai Bole yaitu Pombang Rlipu yang diberi gelar Prins
Yakut Kuntu Amas Raja Besar oleh Portugis. Setelah masa pemerintahan Pombang
Rlipu yang terkenal adalah Sultan Pondu yang banyak melakukan perlawanan pada
Portugis yang pada akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada taun
1770. Sesudah Sultan Pondu, yang memerintah adalah Dinasti Mokoapat, yaitu:
·
Sultan Undain
·
Datumimo (1804 – 1810)
·
Mokoapat (1810 – 1818)
·
Ndubu II
·
Takuloe
·
Datumula (1839 – 1843)
·
Elam Siradjudin (1843 – 1857)
·
Modeiyo (wakil 1857 – 1858)
·
Lahadung (1858 – 1864)
Dilanjutkan oleh Dinasti Turumbu/Turungku yaitu:
1. Turumbu
/ Turungku (1864 – 1890)
2. Haji
Patra Turungku (1890 – 1899)
3. Datu
Alam Turungku (1899 – 1914)
4. Haji
Akhmad Turungku (1914 – 1947)
5. Mohammad
Aminullah Turungku (1947 – 1997)
6. Mahmud
Aminullah Turungku (1997 – sekarang)
Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah
yang dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Sebelumnya, pada
pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT), Buol merupakan Daerah wapraja yang
tergabung dalam Daerah Gorontalo. Selanjutnya melalui Undang-undang RI Nomor 9
tahun 1959 gabungan swapraja Tolitoli dan Swaparaja Buol menjadi Kabupaten Buol
Tolitoli.
Sejak tanggal 16 Februari 1966 melalui keputusan DPR-GR Propinsi Sulawesi
Tengah Nomor:1/DPR-GR/1966 tentang Pemekaran Sembilan Kabupaten Dalam wilayah
propinsi Sulawesi Tengah, buol diusulkan sebagai Daerah Tingkat II / Kabupaten,
keinginan ini baru terealisir pada pada tahun 1999 atau 33 tahun kemudian
dengan diresmikannya Pembentukan Kabupaten Buol tanggal 12 oktober 1999, Ir.
Abdul Karim Mbouw ditunjuk sebagai Pejabat Bupati melalui Keputusan Menteri
alam Negeri Nomor: 131.52-1146 tanggal 8 Oktober 1999. Oleh karena sakit beliau
meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2000, maka Menteri Dalam Negeri
berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52-081 mempercayakan Drs. A.
Karim Hanggi sebagai Pejabat Bupati Buol yang Kedua, kemudian selanjutnya di
gantikan oleh H. Amran H.A Batalipu sebagai Bupati ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar